Jumat, 26 Maret 2010

kategori EBC

Bekasi, March 25, 2010
Attention To:
Human Resources Department
Yayasan KPT
Jl. KH.Noer Ali No. 5
BEKASI

Dear Sir,
Having known about a vacancy advertised on Kompas, March 23, 2010, I am interested in the position of Account Executive (AE).
I am a 21 year old male, graduated from a reputable university, having skill in English, both written and oral and also operating computer. I am a hard worker, able to work in individual and in team.
I would gladly welcome an opportunity to have an interview with you at your convenience. I hope my skills can be one of your company's assest. I am looking forward to hearing from you in the near future. Thank you for your consideration and attention.

Sincerely yours,



BILFRID SAMUELSON

Enclosures :
- copy of ID Card
- copy of Final Certificate
- Curriculum Vitae







Personal Details

Full Name : BILFRID SAMUELSON
Sex : male
Date of Birth : may16,1988
Nationality : Indonesia
Marital Status : single
Height, Weight : 167 cm, 53 kg
Health : Perfect
Address : Villa Galaxy Blok b2,no.62 14147
Mobile : 021 - 97498403
E-mail : bilfrid.marley@yahoo.com


Educational Background

: Elementary School
: Junior High School
: Senior High School
: Accounting Department at the University of Gunadarma,Jakarta

Qualifications

1. Accounting & Administration Skills (Journal Printing & Calculation, Ledger, Inventory Controls, Teller, Salary Caldulation).
2. Taxation System.
3. Computer Literate (MS Word, MS Excel, MS Power Point, MS Access, MS Outlook).
4. Internet Literate.

Rabu, 24 Maret 2010

TUGA STRUKTUR DATA KE-2

Tugas Struktur Data


1. Apa hasil dari operasi berikut ini :

First = False, Second = False, Third = True

a. ( First and Second ) OR Trird

Hasilnya akan bernilai TRUE

b. First OR ( Second AND Trird )

Hasilnya akan bernilai FALSE

c. NOT First OR ( Second AND NOT Third )

Hasilnya akan bernilai TRUE

d. ( Second OR Trird ) AND ( NOT First OR Second )

Hasilnya akan bernilai TRUE

e. NOT ( NOT Second AND Third ) AND Frist

Hasilnya akan bernilai FALSE


2. Jika Diketahui :

S1 : "PAGI"

S2 : " SIANG"

S3 : " MALEM"

Apa hasil dari operasi berikut ini :

a. Lenght ( S1 ) + Lenght ( S2)

Akan menghasilkan nilai 9

b. Lenght ( Concat ( S2, S3 ))

Akan menghasilkan nilai 10

c. Substr ( Concat ( S1, S2 ), 4, Lenght ( S1 + 1)

Akan menghasilkan nilai ISIAN

d. Insert ( S1, Delete ( S3, 1, 3 ), 1)

Akan menghasilkan nilai PAAMGI

e. Insert ( S1, Substr ( S2, 2, 3 ), 3 )

Akan menghasilkan nilai PAGIANI

Rabu, 10 Maret 2010

Stuktur Data

Pengertian Struktur Data
Struktur data adalah cara menyimpan atau merepresentasikan data didalam komputer agar bisa dipakai secara efisien. Sedangkan data adalah representasi dari fakta dunia nyata. Fakta atau keterangan tentang kenyataan yang disimpan, direkam atau direpresentasikan dalam bentuk tulisan, suara, gambar, sinyal atau simbol.

TYPE DATA PADA STRUKTUR DATA
Type data sederhana.
• Type data sederhana tunggal, misalnya Integer, real, boolean dan karakter.
• Type data sederhana majemuk, misalnyaString
Struktur Data, meliputi:
• Struktur data sederhana, misalnya array dan record.
• Struktur data majemuk, yang terdiri dari:
Linier : Stack, Queue, sertaList dan Multilist
Non Linier : Pohon Biner dan Graph
Pemakaian struktur data yang tepat didalam proses pemrograman akan menghasilkan algoritma yang lebih jelas dan tepat, sehingga menjadikan program secara keseluruhan lebih efisien dan sederhana.
Struktur data yang standar yang biasanya digunakan dibidang informatika adalah:
* List linier (Linked List) dan variasinya
* Multilist
* Stack (Tumpukan)
* Queue (Antrian)
* Tree ( Pohon)
* Graph ( Graf )



REVIEW RECORD (REKAMAN)
Disusun oleh satu atau lebih field. Tiap field menyimpan data dari tipe dasar tertentu atau dari tipe bentukan lain yang sudah didefinisikan sebelumnya. Nama rekaman ditentukan oleh pemrogram.
Rekaman disebut juga tipe terstruktur.
1. Dianita Struktur data
2. Natha Struktur Data
3. Pengertian Struktur Data
4. Pandapotan Struktur Data
5. Erika Struktur Data
6. Intan Struktur Data
7. Dani Struktur Data
8. Robby Struktur Data
9. Dasar-dasar Mempelajari Struktur Data
10. Aplikasi Stack pada Struktur Data untuk Mengkonversikan Notasi INFIX Menjadi POSTFIX
Bagian bagian type data :

1.Type data spsasial : -continous
*elevasi,curah hujan,ocean salinity
-area
*tak terbatas :landuse,area pemasaran,jenis tanah,tipe
batuan
*terbatas : batas kota/Negara/propinsi,kepemilikan lahan,wilayah
*perpindahan : udara,kumpulan hewan,penangkapan ikan.
-jaringan
*jalan,jalur transmisi,sungai
-titik
*tetap :mata air,lampu jalan,alamat
*berpindah : mobil,ikan,rusa
2.Type data atribut : -kategorikal(nama)
*nominal : tidak ada urutan tertentu,
*ordinal : urutan tertentu
-numerikal
*interval : temperature
*rasio : pendapatan,umur,curah hujan.

Type data atribut dinyatakan sebagai nilaiinteger atau floating point.

Minggu, 07 Maret 2010

PERKEMBANGAN EKONOMI MIKRO DI INDONESIA

PENDAHULUAN
Ilmu ekonomi mikro (sering juga ditulis mikroekonomi) adalah cabang dari ilmu ekonomi yang mempelajari perilaku konsumen dan perusahaan serta penentuan harga-harga pasar dan kuantitas faktor input, barang, dan jasa yang diperjualbelikan. Ekonomi mikro meneliti bagaimana berbagai keputusan dan perilaku tersebut mempengaruhi penawaran dan permintaan atas barang dan jasa, yang akan menentukan harga; dan bagaimana harga, pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa selanjutnya. Individu yang melakukan kombinasi konsumsi atau produksi secara optimal, bersama-sama individu lainnya di pasar, akan membentuk suatu keseimbangan dalam skala makro; dengan asumsi bahwa semua hal lain tetap sama (ceteris paribus).
Kebalikan dari ekonomi mikro ialah ekonomi makro, yang membahas aktivitas ekonomi secara keseluruhan, terutama mengenai pertumbuhan ekonomi, inflasi, pengangguran, berbagai kebijakan perekonomian yang berhubungan, serta dampak atas beragam tindakan pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak) terhadap hal-hal tersebut.






Tinjauan umum
Salah satu tujuan ekonomi mikro adalah menganalisa pasar beserta mekanismenya yang membentuk harga relatif kepada produk dan jasa, dan alokasi dari sumber terbatas diantara banyak penggunaan alternatif. Ekonomi mikro menganalisa kegagalan pasar, yaitu ketika pasar gagal dalam memproduksi hasil yang efisien; serta menjelaskan berbagai kondisi teoritis yang dibutuhkan bagi suatu pasar persaingan sempurna. Bidang-bidang penelitian yang penting dalam ekonomi mikro, meliputi pembahasan mengenai keseimbangan umum (general equilibrium), keadaan pasar dalam informasi asimetris, pilihan dalam situasi ketidakpastian, serta berbagai aplikasi ekonomi dari teori permainan. Juga mendapat perhatian ialah pembahasan mengenai elastisitas produk dalam sistem pasar.
Dalam ekonomi mikro, istilah "kegagalan pasar" tidak berarti bahwa sebuah pasar tidak lagi berfungsi. Malahan, sebuah kegagalan pasar adalah situasi dimana sebuah pasar efisien dalam mengatur produksi atau alokasi barang dan jasa ke konsumen.
Ekonom normalnya memakai istilah ini pada situasi dimana inefisiensi sudah dramatis, atau ketika disugestikan bahwa institusi non pasar akan memberi hasil yang diinginkan. Di sisi lain, pada konteks politik, pemegang modal atau saham menggunakan istilah kegagalan pasar untuk situasi saat pasar dipaksa untuk tidak melayani "kepentingan publik", sebuah pernyataan subyektif yang biasanya dibuat dari landasan moral atau sosial.
Empat jenis utama penyebab kegagalan pasar adalah :
• Monopoli atau dalam kasus lain dari penyalahgunaan dari kekuasaan pasar dimana "sebuah" pembeli atau penjual bisa memberi pengaruh signifikan pada harga atau keluaran. Penyalahgunaan kekuasaan pasar bisa dikurangi dengan menggunakan undang-undang anti-trust.
• Eksternalitas, dimana terjadi dalam kasus dimana "pasar tidak dibawa kedalam akun dari akibat aktivitas ekonomi didalam orang luar/asing." Ada eksternalitas positif dan eksternalitas negatif. Eksternalitas positif terjadi dalam kasus seperti dimana program kesehatan keluarga di televisi meningkatkan kesehatan publik. Eksternalitas negatif terjadi ketika proses dalam perusahaan menimbulkan polusi udara atau saluran air. Eksternalitas negatif bisa dikurangi dengan regulasi dari pemerintah, pajak, atau subsidi, atau dengan menggunakan hak properti untuk memaksa perusahaan atau perorangan untuk menerima akibat dari usaha ekonomi mereka pada taraf yang seharusnya.
• Barang publik seperti pertahanan nasional dan kegiatan dalam kesehatan publik seperti pembasmian sarang nyamuk. Contohnya, jika membasmi sarang nyamuk diserahkan pada pasar pribadi, maka jauh lebih sedikit sarang yang mungkin akan dibasmi. Untuk menyediakan penawaran yang baik dari barang publik, negara biasanya menggunakan pajak-pajak yang mengharuskan semua penduduk untuk membayar pda barang publik tersebut (berkaitan dengan pengetahuan kurang dari eksternalitas positif pada pihak ketiga/kesejahteraan sosial).
• Kasus dimana terdapat informasi asimetris atau ketidak pastian (informasi yang inefisien)
• Informasi asimetris terjadi ketika salah satu pihak dari transaksi memiliki informasi yang lebih banyak dan baik dari pihak yang lain. Biasanya para penjua yang lebih tahu tentang produk tersebut daripada sang pembeli, tapi ini tidak selalu terjadi dalam kasus ini. Contohnya, para pelaku bisnis mobil bekas mungkin mengetahui dimana mbil tersebut telah digunakan sebagai mobil pengantar atau taksi, informasi yang tidak tersedia bagi pembeli. Contoh dimana pembeli memiliki informasi lebih baik dari penjual merupaka penjualan rumah atau vila, yang mensyaratkan kesaksian penghuni sebelumnya. Seorang broker real estate membeli rumah ini mungkin memiliki informasi lebih tentang rumah tersebut dibandingkan anggota keluarga yang ditinggalkan. Situasi ini dijelaskan pertamakali oleh Kenneth J. Arrow di artikel seminartentang kesehatan tahun 1963 berjudul "ketidakpastian dan Kesejahteraan Ekonomi dari Kepedulian Kesehatan," di dalam American Economic Review. George Akerlof kemudian menggunakan istilah informasi asimetris pada karyanya ditahun 1970 The Market for Lemons. Akerlof menyadari bahwa , dalam pasar seperti itu, nilai rata-rata dari komoditas cenderung menurun, bahkan untuk kualitas yang sangat sempurna kebaikannya, karena para pembelinya tidak memiliki cara untuk mengetahui apakah produk yang mereka beli akan menjadi sebuah "lemon" (produk yang menyesatkan).
• Upaya pengentasan kemiskinan dapat dilakukan antara lain dengan memutus mata rantai kemiskinan itu sendiri, diantaranya adalah dengan pemberian akses yang luas terhadap sumber-sumber pembiayaan bagi Usaha Kecil dan Mikro (UKM) yang pada dasarnya merupakan bagian dari masyarakat miskin yang mempunyai kemauan dan kemampuan produktif. Meskipun kontribusi UKM dalam PDB semakin besar, namun hambatan yang dihadapinya besar pula, diantaranya kesulitan mengakses sumber-sumber pembiayaan dari lembaga-lembaga keuangan formal.
• Tulisan ini mencoba untuk menguraikan peranan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam menunjang kegiatan UKM, walaupun porsinya sebagai alternatif pembiayaan masih lebih kecil dibandingkan lembaga-lembaga keuangan formal. Namun, hal ini menarik untuk dikaji sebab perkembangan LKM ternyata searah dengan perkembangan UKM sehingga dapat dinyatakan bahwa LKM sebagai salah satu pilar sistem keuangan nasional.
• Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat dua hal yang layak direkomendasikan: pertama, memperkuat aspek kelembagaan LKM sebagaimana yang selama ini telah berjalan pada lembaga-lembaga keuangan formal yaitu mempercepat pengesahan RUU tentang LKM, dan kedua, komitmen yang kuat pada pengembangan UKM yang sinergi dengan LKM. Dan pada akhirnya upaya untuk memutus rantai kemiskinan dapat dilakukan dengan cara yang produktif.
















1.1 Latar Belakang
• Keberadaan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) tidak terlepas dari perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Peranan UMKM terutama sejak krisis moneter tahun 1998 dapat dipandang sebagai katup penyelamat dalam proses pemulihan ekonomi nasional, baik dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi maupun penyerapan tenaga kerja.
• Kinerja UMKM dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan peningkatan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan besaran Produk Domestik Bruto yang diciptakan UMKM dalam tahun 2003 mencapai nilai Rp 1.013,5 triliun (56,7 persen dari PDB). Jumlah unit usaha UMKM pada tahun 2003 mencapai 42,4 juta,

2.2 Lembaga Keuangan Mikro Menurut definisi yang dipakai dalam Microcredit Summit (1997), kredit mikro adalah program pemberian kredit berjumlah kecil ke warga paling miskin untuk membiayai proyek yang dia kerjakan sendiri agar menghasilkan pendapatan, yang memungkinkan mereka peduli terhadap diri sendiri dan keluarganya, “programmes extend small loans to very poor for self-employment projects that generate income, allowing them to care for themselves and their families” (Kompas, 15 Maret 2005). Sedangkan Bank Indonesia mendefinisikan kredit mikro merupakan kredit yang diberikan kepada para pelaku usaha produktif baik perorangan maupun kelompok yang mempunyai hasil penjualan paling banyak seratus juta rupiah per tahun.
Lembaga keuangan yang terlibat dalam penyaluran kredit mikro umumnya disebut Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Menurut Asian Development Bank (ADB), lembaga keuangan mikro (microfinance) adalah lembaga yang menyediakan jasa penyimpanan (deposits), kredit (loans), pembayaran berbagai transaksi jasa (payment services) serta money transfers yang ditujukan bagi masyarakat miskin dan pengusaha kecil (insurance to poor and low-income households and their microenterprises). Sedangkan bentuk LKM dapat berupa: (1) lembaga formal misalnya bank desa dan koperasi, (2) lembaga semiformal misalnya organisasi non pemerintah, dan (3) sumber-sumber informal misalnya pelepas uang.4

3.2 Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro dan Permasalahannya Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) terjadi seiring dengan perkembangan UKM serta masih banyaknya hambatan UKM dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan dari lembaga-lembaga keuangan formal. Selain itu berkembangnya LKM juga tidak terlepas dari karakterisitik LKM yang memberikan kemudahan kepada pelaku UKM dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan.

Hambatan ini timbul karena lembaga-lembaga keuangan formal pada umumnya memperlakukan UKM sama dengan Usaha Menengah dan Besar dalam setiap pengajuan pembiayaan, yang antara lain mencakup kecukupan jaminan, modal, maupun kelayakan usaha (Persyaratan 5-C). Padahal hampir sebagian besar pelaku UKM tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut disamping kebutuhan mereka masih dalam skala kecil, yang dipandang oleh sebagian pelaku lembaga-lembaga keuangan formal memberatkan biaya operasional. Contoh yang mudah adalah bank yang memberikan kredit kepada nasabah sebesar satu miliar rupiah dengan kredit sebesar satu juta rupiah memerlukan biaya operasional yang sama, bahkan lebih mahal kredit kecil jika nasabah yang meminjam kategori kredit kecil ini semakin banyak.